Ini Dia Cara Cek IMEI hp di situs kemenperin
Device Identification Registration and Blocking System (DIRBS) / Registrasi dan Sistem Pemblokiran Identifikasi Perangkat adalah sebuah sistem validasi database Nomor Identitas Asli Ponsel atau yang biasa di sebut IMEI ( International Mobile Equipment Identity ) . Sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), akan memblokir peredaran ponsel baru untuk mencegah serta mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara Ilegal, hal ini bertujuan untuk melindungi Industri maupun konsumen dari kepemilikan barang Black Market (BM)
Betapa sangat penting sebuah Nomor identitas IMEI harus ada pada setiap perangkat ponsel, seperti di ketahui bahwa selain dari Identitas, fungsi dari nomor IMEI adalah sebagai kelengkapan pengecekkan Garansi saat pembelian pertama, dan pelacakan pada saat Hp tersebut hilang, Namun apa yang terjadi jika Nomor IMEI yang terdapat dalam identitas ponsel kita adalah IMEI abal abal? Sudah tentu masa Garansi yang kita dapatkan akan di arahkan melalui Garansi Distributor saja, bukan melalui agen service centre resmi dari produsennya langsung.
Sistem ini sangat canggih, sehingga dapat mengetahui bahwa Hp yang kita miliki berstatus Legal atau Ilegal. Kolaborasi Kemenperin, Kemendag, dan Kominfo ini akan berkesinambungan mengawasi dan mencegah beredarnya Hp Black Market dengan cara memblokir perangkat.
Kode IMEI yang terdapat pada setiap Ponsel memiliki jumlah digit 14 bahkan sampai 16 Nomor. Pada umumnya dapat di akses melalui menu Dial panggil di *#06# , seketika akan memunculkan kode IMEI Hp tersebut. Lalu bagaimanakah Cara mengecek Ponsel kita ? Simak uraian di bawah ini:
Cara CEk IMEI online
- Masuk ke website resmi Kemenperin di https://imei.kemenperin.go.id/ lalu akan muncul halaman seperti gambar di bawah ini.
- Masukkan Nomor kode IMEI kedalam kotak blank border, kode didapat pada ponsel kalian Dial *#06# untuk mengetahui nya, atau dapat juga di lihat di dalam dus box Handphone.
- Setelah itu klik ikon pencarian di sampingnya,
- Maka akan muncul hasil keterangan di bawah kotak border tersebut yang menyatakan bahwa kode IMEI telah terdaftar di database Kemenperin atau tidak terdaftar di database Kemenperin.
Tertera sebuah lampiran Frequently Asked Question (FAQ) di bawah halaman website Kemenperin berikut kutipannya :
⇒ Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?
Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
⇒ Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
⇒ Apa peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini?
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.
Kesimpulan dalam hal ini telah jelas bahwa setelah per tanggal 17 Agustus 2019 setiap ponsel yang akan kita beli harus terdaftar di database Kemenperin, Saran saya lebih berhati hati jangan terjebak harga murah namun pada kenyataannya IMEI yang terdapat di ponsel tersebut adalah IMEI Ilegal.
Jangan khawatir apabila setelah keputusan tersebut berlaku namun status Hp kita terindikasi Ilegal sebelum tanggal 17 Agustus, nantinya akan ada ketentuan masa pakai, kemungkinan ada masa pemutihan yang selanjutnya kita wajib mendaftarkan Nomor IMEI Ilegal kita kepada database Kemenperin . Sebagai catatan penting disini saya jelaskan poin penting yang mungkin perlu sangat di pelajari dan di ingat ingat.
- Jika kita membeli Hp di Luar Negri setelah tanggal 17 Agustus 2019, teliti terlebih dahulu apakah importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
- Jika kita membeli secara online di Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, DLL setelah tanggal 17 Agustus 2019, alangkah baiknya beli-lah pada akun official store asli.
- Jika kita membeli Hp second COD/Toko Retail setelah tanggal 17 Agustus 2019, alangkah baiknya di cek terlebih dahulu IMEI nya secara online .
Semoga artikel dari berbagai sumber ini bermanfaat bagi kita semua, jangan bosan membaca selagi ada yang mau berbagi, salam sukses selalu salam Kreatif.